FAQ
Tanya: Apakah WBS pemerintah
kabupaten Kolaka?
Jawab: Suatu sistem untuk menyampaikan, mengelola,
dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang
dilakukan oleh pihak internal penyelenggara pemerintahan kabupaten Kolaka yaitu
ASN, ,Calon ASN, Tenaga Kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan/atau
tenaga kerja outsourcing.
Tanya: Pelanggaran
apa saja yang dapat saya laporkan melalui website WBS?
Jawab: Pelanggaran yang dilaporkan melalui wbs
yaitu perbuatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan atau perbup
yang dilakukan oleh pihak internal penyelenggara pemerintah kabupaten Kolaka
contohnya konflik kepentingan, korupsi, pencurian, pelanggaran hukum dan
peraturan, penipuan, penyimpangan laporan keuangan, dan penyuapan.
Tanya: Mengapa saya harus melaporkan pelanggaran yang
terjadi?
Jawab: Karena pelanggaran adalah
suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan dan nilai-nilai
yang berlaku pada sistem penyelenggaraan pemerintahan sehingga harus dilaporkan
untuk mewujudkan pemerintahan yang
bersih dan transparan sehingga menjadi tempat yang aman, jujur dan adil untuk
bekerja agar tercapai good government.
Tanya: Siapakah yang dapat menyampaikan laporan melalui website
WBS?
Jawab: WBS
dapat digunakan oleh siapapun baik pihak internal maupun eksternal penyelenggara
pemerintahan kabupaten Kolaka yang memiliki informasi mengenai dugaan
Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal penyelenggara pemerintah
kabupaten Kolaka.
Tanya: Apakah saya dapat menyampaikan dugaan pelanggaran
tanpa menyebutkan identitas saya?
Jawab: Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan
bersifat opsional (pelapor dapat menyampaikan atau tidak menyampaikan
identitasnya), dan digunakan hanya untuk keperluan pendalaman laporan oleh
pihak penyidik.
Tanya: Informasi apa saja yang harus saya sampaikan dalam
membuat laporan?
Jawab: Dalam menyampaikan laporan, pelapor
diharapkan menyediakan informasi yang jelas mengenai tindakan pelanggaran yang
dilaporkan antara lain:
1)
Nama dan Jabatan terlapor
2)
Waktu dan tempat
terjadinya pelanggaran
3)
Saksi yang diduga
mengetahui pelanggaran yang dilaporkan
4)
Kronologi pelanggaran
5)
Bukti pendukung
pelanggaran yang dilaporkan.
Tanya: Bagaimana jika saya mencurigai sesuatu yang tidak
pasti kebenarannya?
Jawab: Anda
dapat melaporkan apa yang anda ketahui terkait dugaan terjadinya pelanggaran,
kami tidak meminta anda mengetahui semu informasi.
Tanya: Siapa yang menerima laporan saya?
Jawab: Penerima
laporan adalah Inspektorat kabupaten Kolaka, yang selanjutnya akan melakukan
verifikasi dan analisa laporan.
Tanya: Apakah yang harus saya lakukan setelah melaporkan
pelanggaran?
Jawab: Pelapor diharapkan aktif memantau status
tindak lanjut atas laporan tersebut dengan mengakses website WBS di http://wbs.kolakakab.go.id
menggunakan username dan password yang telah diperoleh pada saat registrasi.
Tanya: Apakah ada perlindungan kepada Pelapor?
Jawab: Kami berkomitmen untuk memberikan jaminan
bagi Pelapor yang beritikad baik dan tidak terlibat dalam Pelanggaran.
Perlindungan Pelapor dimaksudkan untuk memberikan jaminan atas kerahasiaan
identitas pelapor dan perlindungan dari tindakan yang merugikan pelapor seperti
ancaman, intimidasi, atau tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun.
Tanya: Proses apa saja yang dilakukan setelah laporan
dibuat?
Jawab: Pihak
kami akan menerima laporan, melakukan verifikasi dan analisis laporan, memastikan
laporan didukung data dan bukti yang cukup, investigasi dugaan pelanggaran, dan
rekomendasi sanksi.